Indonesia bukan hanya terkenal sebagai
negara terkorup di dunia, melainkan juga Negara dengan “carder” tertinggi di
muka bumi, setelah Ukrania. “carder” adalah penjahat di internet, yang
membeli barang di toko maya (online shoping) dengan memakai kartu kredit
milik orang lain. Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding
negara Asia Tenggara lainnya, apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju,
nama warga Indonesia di internet sudah “ngetop” dan tercemar! Indonesia masuk
“blacklist” di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com dan
ebay.com Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir. Sesungguhnya, sebagai
media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan
kepada pemakainya. Namun internet juga mengundang ekses negatif, dalam
berbagai tindak kejahatan yang menggloblal. Misalnya, tindak penyebaran
produk pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus,
sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising
, spamming, dll. Yang
gawat, nama negara terseret karenanya.
Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet :
CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang
lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet.
Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini
adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce
Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia
memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20
persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.
Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet
protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja
online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara
Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs
itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di
Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan
penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan
barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel.
Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat,
carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi
barang tak pernah dikirimkan.
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain.
Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat
dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan
(security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang
pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya
diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga
bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos
program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah
“hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya
mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai
bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski
sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada
prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Kasus
kemarin, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia
menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan
mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, “cracker”
bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun.
“Cracker” 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah
aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti
yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan
situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng,
unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat,
untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar
mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya
(password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya
diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password
yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut
dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik
korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail)
yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk
e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi
korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere,
atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah,
minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian
korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing,
tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi.
Seorang rector universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu
hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software.
Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau
operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm,
trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer
dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti
virus, dan anti malware. Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada
yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan
produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.
Hati-hati Kejahatan Internet ..!
Saat ini penanganan kejahatan di dunia maya (cyber crime) masih minim,
padahal Indonesia termasuk negara dengan kasus cyber crime tertinggi di bawah
Ukrania. Penanganan kasus kejahatan jenis ini memang membutuhkan kemampuan
khusus dari para penegak hukum.
Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini, pelaku diketahui memiliki tingkat
kepandaian di atas rata-rata. Selain karena motif ekonomi, sebagian hacker
melakukan tindakan merusak website orang lain hanya sekadar untuk pamer
kemampuan. Kasus terakhir, Rizky Martin, 27, alias Steve Rass, 28, dan
Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim
Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet. Keduanya
menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku
ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah
warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri
menangkap “hacker” bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau,
setelah melacak IP addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra. Pemuda
tamatan SMA tersebut dinilai polisi berotak encer dan cukup dikenal di
kalangan hacker. Dia pernah menjebol data sebuah website lalu menjualnya ke
perusahaan asing senilai Rp600 ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar. Dalam
pengakuannya, hacker lokal ini sudah pernah menjebol 1.257 situs jaringan
yang umumnya milik luar negeri. Bahkan situs Presiden SBY pernah akan
diganggu, tapi dia mengurungkan niatnya.
Kasus lain yang pernah diungkap polisi pada tahun 2004 ialah saat situs milik
KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang juga diganggu hacker. Tampilan lambang 24
partai diganti dengan nama ‘partai jambu’, ‘partai cucak rowo’ dan lainnya.
Pelakunya, diketahui kemudian, bernama Dani Firmansyah,24, mahasiswa asal
Bandung yang kemudian ditangkap Polda Metro Jaya. Motivasi pelaku, konon,
hanya ingin menjajal sistem pengamanan di situs milik KPU yang dibeli
pemerintah seharga Rp 200 miliar itu. Dan ternyata berhasil.
BOBOL KARTU KREDIT
Data di Mabes Polri, dari sekitar 200 kasus cyber crime yang ditangani hampir
90 persen didominasi carding dengan sasaran luar negeri. Aktivitas internet
memang lintas negara. Yang paling sering jadi sasaran adalah Amerika Serikat,
Australia, Kanada dan lainnya. Pelakunya berasal dari kota-kota besar seperti
Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Semarang, Medan serta Riau. Motif utama adalah
ekonomi. Peringkat kedua hacking dengan merusak dan menjebol website pihak
lain dengan tujuan beragam, mulai dari membobol data lalu menjualnya atau
iseng merusak situs tertentu.
Kejahatan internet lainnya, pornografi yakni menjadikan internet sebagai
arena prostitusi. Sejumlah situs porno yang digunakan sebagai pelacuran
terselubung dan penjualan aksesoris seks pernah diusut Polda Metro Jaya, dan
pengelolanya ditangkap. Situs judi seperti indobetonline.com, juga pernah
dibongkar Mabes Polri. Selain itu, belum lama ini, kepolisian Tangerang juga
membongkar judi di situs tangkas.net yang menyediakan judi bola tangkas,
Mickey Mouse dan lainnya. Kejahatan lainnya, penipuan lewat internet.
“Kejahatan internet ada dua kategori, yakni sasaran utamanya fasilitas
komputer sebagai alat teknologi dan tidak hanya sebagai sarana. Kategori ke
dua, menjadikan komputer sebagai sarana melakukan kejahatan.
|
» Silahkan Anda berkomentar mengenai artikel yang telah anda baca
» Gunakan bahasa yang baik, sopan, dan sesuai etika berkomentar
» Komentar dapat berupa pertanyaan, masukan, pendapat, dll
» Tidak diharapkan SPAM
» Hindari Duplikat komentar EmoticonEmoticon